PR TASIKMALAYA - Bantuan sosial atau bansos beras 10 kg akan segera disalurkan. Penyaluran ini dikabarkan akan disalurkan selama tiga bulan berturut-turit mulai Januari, Februari dan Maret 2023.
Penyaluran bansos beras 10 kg nantinya akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Sementara itu, penerima manfaat dapat melakukan pengecekan daftar penerima melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos.
Sementara itu, bansos beras 10 kg ini akan diberikan kepada penerima manfaat yaitu penerima PKH, BPNT, penerima PKH dan BPNT hingga balita ataupun batita yang berisiko stunting.
Adapun kriteria dan syarat penerima bansos adalah bukan ASN, Polri hingga masyarakat miskin atau rentan miskin atau sama dengan syarat penerima PKH.
Bagi para penerima manfaat yang terdaftar sebagai penerima bansos ini, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan dan dibawa ke Kantor Pos saat pencairan nanti.
Baca Juga: Cara Mencairkan Dana Bansos PKH Tahap 1 2024 di Kantor Pos
Berikut adalah beberapa dokumen yang perlu dibawa saat pencairan di Kantor Pos.
Dokumen Pencairan Bansos Beras 10 kg
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk atau KTP
- Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS
Mekanisme Penyaluran di Kantor Pos
Pertama adalah penerima manfaat dapat mengunjungi Kantor Pos terdekat, kemudian serahkan dokumen yang dibawa kepada petugas. Selanjutnya, petugas akan memverifikasi dokumen tersebut.