Mau Uang Rp750.000? Cek Bantuan PKH Terlebih Dahulu dan Cairkan Bansosnya

- 17 Desember 2023, 18:42 WIB
Ilustrasi Bansos PKH.
Ilustrasi Bansos PKH. /Instagram.com/@pidjar.ig.

Cek Bantuan PKH Online 

Langkah pertama yang dilakukan adalah membuka laman cekbansos.kemensos.go.id lewat browser atau Google di HP Anda.

Kemudian siapkan KTP dan isi satu per satu kolon sesuai data diri Anda dari mulai alamat hingga Nama Lengkap.

Selanjutnya periksa semua kolom dan pastikan semuanya terisi dengan benar. Terakhir klik 'Cari Data' untuk melihat hasil pencarian.

Jika nama Anda muncul beserta umur dan keterangan bansos, yang salah satunya PKH, itu tandanya Anda sudah terdaftar sebagai penerima PKH.

Baca Juga: Ingin Dapat BLT El Nino, PIP, PKH dan Bansos Lain? Begini Cara dan Tahapannya

Setelah itu cairkan bantuan dari mulai Rp225.000 hingga Rp750.000 sesuai kategori yang dipenuhi.

Pencairan PKH tersebut bisa dilakukan melalui Bank Himbara yang mencakup BRI, BNI, BTN atau Mandiri.***

 

Halaman:

Editor: Wulandari Noor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah