Cair hingga Rp200.000! Cek Syarat Penerima BPNT dan Cara Dapatkan Bansosnya

- 11 Desember 2023, 12:49 WIB
Ilustrasi penerima BPNT atau Kartu Sembako.
Ilustrasi penerima BPNT atau Kartu Sembako. /ANTARA.

PR TASIKMALAYA - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau biasa disebut Kartu Sembako masih menjadi salah satu bantuan yang didistribusikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) setiap tahun, termasuk di tahun 2023 ini. 

Di tengah penyaluran bantuan sosial (bansos) ini, masih banyak masyarakat yang membutuhkan tetapi belum mendapat BPNT Kartu Sembako dari Kemensos. Maka dari itu, artikel ini menyediakan informasi syarat penerima BPNT dan cara mendapatkan bantuannya. 

Sebelum itu, perlu diingat bahwa BPNT Kartu Sembako diberikan oleh Kemensos setiap bulan dengan besaran hingga Rp200.000 per bulan untuk satu penerima atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

BPNT Kartu Sembako tersebut cair dalam bentuk uang tunai Rp200.000 atau dalam bentuk sembako kebutuhan masyarakat seperti beras, telur, sayur hingga buah-buahan. 

Baca Juga: Cek Penerima BPNT Desember 2023 untuk Cairkan Bansos Rp200.000

Untuk mendapat BPNT Kartu Sembako, berikut ini syarat penerima yang harus dipenuhi agar mudah mendapat bansos tersebut. 

Syarat Penerima BPNT 2023

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP

- Penerima merupakan keluarga miskin atau rentan miskin

- Bukan anggota ASN, Polri atau TNI

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x