PR TASIKMALAYA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk anak balita akan mulai disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk periode tahap 4.
BLT balita ini termasuk dalam kriteria penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 yang pencairannya dilakukan dalam 3 bulan sekali.
Simak jadwal pencairan BLT balita atau PKH 2023 dalam artikel ini sekaligus dengan ketentuan dan informasi pencairannya.
Sebelum itu, perlu diketahui bahwa bansos PKH memiliki banyak kriteria penerima, yang salah satunya adalah anak usia dini 0-6 tahun.
Baca Juga: BLT Balita Tahap 4 Kapan Cair? Cek Jawaban dan Syarat Penerimanya di Sini
Anak usia dini 0-6 tahun yang termasuk dalam kategori keluarga miskin berhak mendapat bansos PKH dengan total Rp3 juta per tahun.
Bantuan Rp3 juta ini bisa dicairkan setiap 3 bulan sekali oleh penerima sesuai tanggal yang sudah ditetapkan oleh Kemensos.
Untuk periode tahap 4, BLT balita ini akan disalurkan dari mulai Oktober, November hingga Desember 2023 mendatang.
Dengan demikian, Kemensos kemungkinan mulai mendistribusikan BLT balita atau PKH pada bulan November ini atau Desember mendatang.