Jadi Program Rutin Kemensos, Ini Dia Perbedaan BPNT dan PKH 2023

- 29 Oktober 2023, 21:37 WIB
Ilustrasi bansos PKH dan BPNT.
Ilustrasi bansos PKH dan BPNT. //ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

PR TASIKMALAYA - Bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu program yang rutin dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) setiap tahun, termasuk di tahun 2023. 

Dua bansos yang masih disalurkan hingga saat ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako. 

Tahukah Anda bahwa terdapat perbedaan antara dua bansos tersebut? Perbedaan itu dimulai dari ketentuan, kriteria hingga nominal bansos yang diberikan. 

Untuk mengetahuinya lebih lanjut, simak artikel ini sampai selesai karena akan dibahas perbedaan PKH dan BPNT Kartu Sembako dari Kemensos. 

Baca Juga: Masuk Bulan November, Ini Dia Bansos yang akan Cair dari Kemensos

BPNT dan PKH diketahui merupakan program bantuan yang sama-sama diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin di Indonesia. 

Namun terdapat perbedaan antara keduanya, berikut ini perbedaan bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako 2023: 

1. Kategori Penerima 

Perbedaan pertama adalah dari segi kategori penerima. Dalam bansos BPNT, Kemensos tidak mengkhususkan bantuan ini. 

Keluarga yang termasuk kriteria miskin atau rentan miskin berhak memperoleh BPNT Kartu Sembako dari Kemensos. 

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x