Mengenal dan Memahami KUR Pegadaian: Pilihan Pinjamanan Berbasis Syariah

- 19 Oktober 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi KUR.
Ilustrasi KUR. /PR Tasikmalaya/Santi Muhrianti/

- Memiliki fotokopi e-KTP yang sudah terdaftar atau terverifikasi.
- Memiliki fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Jika sudah menikah, Anda perlu melampirkan fotokopi buku nikah.
- Sertakan surat keterangan domisili jika alamat tinggal berbeda dengan yang tertera di KTP.
- Anda harus memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan bukti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sertifikat hak milik (SHM/SHGB), atau dokumen sejenis.
- Sediakan fotokopi Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP, atau SKU yang diterbitkan oleh pejabat berwenang.
- Anda juga perlu melampirkan fotokopi rekening listrik, PDAM, atau telepon.

Setelah semua persyaratan terpenuhi, langkah-langkah pengajuan adalah sebagai berikut:

1. Mengisi formulir pengajuan.
2. Menyerahkan semua dokumen persyaratan yang telah disiapkan.
3. Tim Pegadaian akan melakukan survei ke tempat tinggal dan tempat usaha Anda.
4. Menandatangani akad kredit secara syariah.
5. Anda akan menerima pencairan dana KUR.
6. Selanjutnya, Anda hanya perlu mengangsur setiap bulan sesuai dengan tanggal jatuh tempo.

Ketentuan Umum dan Tarif Produk

Baca Juga: Tips Sukses dalam Bisnis Anda dengan KUR BRI Oktober 2023, Ada 4 Langkah Penting

Pegadaian memiliki ketentuan umum yang perlu dipatuhi oleh calon nasabah, antara lain:

- Usia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat jatuh tempo akad. Ini membedakan KUR Syariah Pegadaian dengan KUR BRI, yang memiliki batasan usia minimal 21 tahun dan maksimal 75 tahun saat jatuh tempo.
- Calon nasabah harus memiliki usaha UMKM yang sah dan sesuai dengan prinsip syariah Islam serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Tidak boleh sedang menerima fasilitas pembiayaan dari program pemerintah atau lembaga keuangan lain, kecuali fasilitas kredit konsumtif seperti leasing, KPR, kartu kredit, dan kredit pensiunan dengan catatan pembayaran cicilan lancar dan kemampuan untuk membayar.
- Memiliki pendapatan rutin bulanan atau mingguan.

Adapun ketentuan yang mengkhususkan pinjaman adalah:

- Khusus kredit modal usaha.
- Jangka waktu pinjaman mulai dari 12 hingga 36 bulan.
- Besaran Marhun Bih (uang pinjaman) berkisar antara Rp1.000.000 hingga Rp10.000.000.
- Besaran Mu’nah atau jasa pemeliharaan KUR Syariah adalah 6% efektif per tahun. Ini berarti bahwa prinsip yang diterapkan adalah Mu’nah pemeliharaan, bukan bunga.
- Manfaatkan KUR Syariah Pegadaian untuk Pengembangan Bisnis Anda

Dengan adanya KUR Syariah Pegadaian, Anda memiliki alternatif yang lebih inklusif dan sesuai dengan prinsip syariah Islam untuk mengembangkan bisnis Anda.

Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan siap untuk mengajukan KUR Syariah Pegadaian agar Anda bisa segera merasakan manfaatnya.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah