PR TASIKMALAYA - Bank BRI telah meluncurkan sejumlah inisiatif Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan maksud mendukung perkembangan dan pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), serta koperasi di Indonesia.
Salah satu dari program-program ini adalah KUR Mikro, yang memiliki plafon pinjaman hingga Rp50 juta per debitur.
Program KUR Mikro ini bertujuan untuk memberikan Kredit Modal Kerja dan/atau Kredit Investasi kepada pelaku UMKM yang memenuhi berbagai persyaratan, serta mendapatkan jaminan dari perusahaan Penjamin.
Calon debitur atau pelaku UMKM yang berminat mengajukan KUR Mikro BRI harus memenuhi sejumlah persyaratan khusus.
Baca Juga: Ingin Berencana Buat Minuman Tonik? Silahkan Pakai Lima Bahan Alami Ini
Mereka diharuskan menjadi individu yang menjalankan usaha produktif yang layak, aktif menjalankan usaha minimal selama 6 bulan, dan tidak sedang menerima kredit dari perbankan, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
Dalam hal persyaratan administratif, diperlukan dokumen identitas seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha.
Program KUR Mikro menawarkan dua jenis pinjaman, yakni Kredit Modal Kerja (KMK) dengan masa pinjaman maksimal selama 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) dengan masa pinjaman maksimal selama 5 tahun.
Tingkat suku bunga efektif yang diberlakukan adalah sekitar 6% per tahun, dan debitur tidak akan dikenai biaya administrasi atau provisi.