3 Jenis KUR BSI yang Bisa Digunakan untuk Modal Usaha!

- 2 Oktober 2023, 15:24 WIB
Bank Syariah Indonesia (BSI) meluncurkan produk pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis syariah.
Bank Syariah Indonesia (BSI) meluncurkan produk pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis syariah. /Freepik/engin akyurt

BSI menyediakan produk ini dengan sistem pembiayaan syariah. Sehingga dalam permodalan ini bukan bersifat utang-piutang, melainkan dalam bentuk jual beli dan sewa jual. Ini dapat dilihat dari akad yang digunakan dalam KUR ini, yaitu Murabahah dan Ijarah.

Akad Murabahah merupakan kesepakatan jual beli dengan adanya informasi yang jelas dari penjual mengenai harga pokok barang dan keuntungan yang diambil dari harga jual tersebut.

Baca Juga: Terintegrasi dengan Bus Transjakarta, Sekarang KA Cepat Stasiun Halim Makin Mudah Diakses!

Sedangkan akad ijarah adalah perjanjian sewa barang. Namun pada akhirnya akan dilakukan penyerahan hak kepemilikan barang tersebut. Di Indonesia dapat dipahami sederhana dengan istilah sewa jual.

Keunggulan dari produk KUR yang disediakan oleh BSI, di antaranya:

1. Menggunakan prinsip syariah, yaitu akad murabahah dan Ijarah;
2. Syarat pengajuan mudah dengan proses yang cepat;
3. Tidak ada biaya provisi;
4. Tidak ada biaya administrasi;

Tentunya KUR ini sangat cocok digunakan bagi para UMKM yang bergerak dalam sektor industri halal, seperti bidang kuliner, busana, pariwisata, hiburan, kecantikan, dan lainnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Wilayah Banjar dan Sekitarnya, Senin 2 Oktober 2023 Berpotensi Cerah Berawan

Karena dalam pembiayaan KUR BSI ini tidak memiliki unsur riba, gharar, dan maisir yang dilarang dalam prinsip ekonomi Islam.

Syarat pengajuan pembiayaan KUR BSI terbilang cukup sederhana, bagi masyarkat yang hendak melakukan pengajuan KUR harus memenuhi 6 poin berikut ini:

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah