Apa Syarat dan Keuntungan dari Ajukan KPR Mandiri? Cek Ketentuannya di Sini

- 1 Oktober 2023, 07:27 WIB
Ilustrasi perumahan elit
Ilustrasi perumahan elit /Foto: paramountpetals.com/Humas/

PR TASIKMALAYA - Bagi calon nasabah yang kebetulan mau ajukan KPR Mandiri mulai Oktober 2023. Bisa simak penjelasan secara singkat pada artikel ini.

Untuk Diketahui, KPR Mandiri adalah sebuah layanan dari Bank Mandiri yang diberikan secara perseorangan untuk membeli rumah tinggal hingga ruko. Baik melalui developer atau non developer.

Tentu ada keuntungan yang bisa calon nasabah dapatkan dari KPR Mandiri baik dirasakan langsung maupun tidak langsung.

Namun calon nasabah harus ketahui syarat sebelum ajukan KPR Mandiri mulai Oktober 2023 ini. Berikut adalah syarat selengkapnya.

Baca Juga: Pengajuan KPR Anda Ditolak: Ini Ciri-Ciri yang Perlu Anda Ketahui!

1. Harus Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia

2. Umur minimal adalah 21 tahun atau sudah menikah

3. Maksimal umur adalah 55 tahun untuk pegawai dan 60 tahun untuk profesional/wiraswasta

4. Bagi pegawai, sudah menjadi pegawai tetap di perusahaan saat ini dan masa kerja minimum tiga bulan

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Mandiri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah