- Pastikan Anda terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dengan kriteria tertentu
- Jika pendaftaran Anda diterima atau ditolak, Anda akan mendapatkan notifikasi melalui aplikasi Cek Bansos.
- Anda juga bisa mengecek status pendaftaran dengan menggunakan situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
Persyaratan Daftar PKH Online
Baca Juga: Jangan Abaikan 7 Hal Kecil Ini Jika Pinjaman KUR BRI 2023 Tidak Ingin Ditolak!
Adapun persyaratan untuk mendaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), diantaranya:
- Menjadi warga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dengan kriteria tertentu
- Memiliki anggota keluarga yang memenuhi kriteria penerima PKH, seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia 0-6 tahun, anak sekolah, lansia, Penyandang disabilitas yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan keluarga yang memiliki anggota yang terkena dampak bencana
- Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
- Lakukan registrasi untuk membuat akun baru dan lengkapi data diri di aplikasi cek bansos. ***