- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah salah satu pekerja migrain Indonesia yang pernah bekerja di luar negeri,
Baca Juga: Dapatkan Pinjaman Rp500 Juta dengan Lengkapi Persyaratan KUR Bank Mandiri 2023 Berikut!
- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari wilayah perbatasan dengan negara lain,
- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah adalah pensiunan: PNS, TNI, Porli,
- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah bukan salah satu anggora ASN, TNI dan Porli,
- Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah mencakup, kelompok usaha atau gabungan kelompok petani dan nelayan,
Baca Juga: Biar Lebih Maksimal, Simak Trik Memanfaatkan Pinjaman KUR BRI 2023 dengan Baik
- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah bisa dari pekerja yang mendapatkan PHK,
- Calon pekerja migran Indonesia yang hendak bekerja di luar negeri,
- Calon peserta magang di luat negeri,