KUR Bank BJB 2023: Berikut Ketentuan UMKM sesuai dengan Perundang-undangan yang Berhak Dapatkan Pinjaman

- 18 Agustus 2023, 06:25 WIB
Simak ketentuan UMKM sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Simak ketentuan UMKM sesuai perundang-undangan yang berlaku. /Pexels/Pixabay

- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah salah satu pekerja migrain Indonesia yang pernah bekerja di luar negeri,

Baca Juga: Dapatkan Pinjaman Rp500 Juta dengan Lengkapi Persyaratan KUR Bank Mandiri 2023 Berikut!

- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari wilayah perbatasan dengan negara lain,

- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah adalah pensiunan: PNS, TNI, Porli,

- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah bukan salah satu anggora ASN, TNI dan Porli,

- Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah mencakup, kelompok usaha atau gabungan kelompok petani dan nelayan,

Baca Juga: Biar Lebih Maksimal, Simak Trik Memanfaatkan Pinjaman KUR BRI 2023 dengan Baik

- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah bisa dari pekerja yang mendapatkan PHK,

- Calon pekerja migran Indonesia yang hendak bekerja di luar negeri,

- Calon peserta magang di luat negeri,

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Bank BJB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah