Syarat Pinjaman KUR BCA 2023: Ketentuan Dokumen Nasabah Perorangan dan Badan Usaha

- 18 Juli 2023, 14:14 WIB
Ini dia 10 alasan pinjaman KUR BCA 2023 cocok untuk usaha Anda.
Ini dia 10 alasan pinjaman KUR BCA 2023 cocok untuk usaha Anda. /Pixabay/EmAji

PR TASIKMALAYA - KUR (Kredit Usaha Rakyat) merupakan kredit modal kerja untuk calon debitur yang belum memiliki agunan cukup. Tujuannya investasi, pengembangan usaha, berbagai biaya dan kewajiban usaha, serta yang lainnya.

Salah satu kelebihan KUR BCA adalah memiliki suku bunga kompetitifnya lebih rendah dan fixed selama periode tertentu. Jangka waktunya juga lebih panjang, sehingga angsuran menjadi lebih ringan.

Tak hanya itu, kelebihan lainnya adalah memiliki suku bunga mulai dari 6% eff p.a dan bebas biaya provisi maupun administrasi. Salah satu manfaat KUR BCA yakni menjadi solusi mudah untuk kebutuhan modal kerja dan investasi para pengusaha kecil dan menengah, yaitu mereka belum memiliki agunan cukup.

Berikut ketentuan dokumen nasabah individu dan badan usaha untuk syarat pinjaman KUR BCA 2023, seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman BCA.

Baca Juga: Berapa Limit Kredit dan Jangka Waktu untuk KUR Bank Mandiri? Simak Jawaban Lengkapnya di Sini!

Jenis fasilitas KUR BCA 2023 terbagi atas Kredit Modal Kerja dan Kredit Investasi. Keduanya memiliki kelebihan yaitu pembayaran mengangsur setiap bulan.

Jangka waktu Kredit Modal Kerja untuk KUR Mikro adalah 3 tahun. Sementara Kredit Investasi jenis ini selama 5 tahun. Sementara itu, jangka waktu Kredit Modal Kerja untuk jenis KUR Kecil yakni 4 yahun. Kredit Investasi selama 5 tahun.

Selain itu, kelebihan lainnya yakni biaya provisi dan administrasi untuk jenis KUR Mikro maupun KUR Kecil tidak ada. Jika terkena denda, akan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara biaya lain misalnya notaris, appraisal, asuransi, dan sebagainya tidak ada untuk KUR Mikro. Namun sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk jenis KUR Kecil.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: BCA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah