PR TASIKMALAYA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mulai menyediakan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023 pada Senin, 06 Maret 2023.
Aturan pemerintah menunjukkan terdapat perbedaan ketentuan pada penyaluran KUR 2023 dengan tahun-tahun yang lalu.
Ketentuan dan syarat pinjaman KUR BRI 2023 itu sendiri mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
Suku bunganya juga memiliki sedikit perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya. Bagi yang baru pertama kali melakukan pinjaman KUR, akan dikenakan bunga sebesar 6 persen efektif per tahun, untuk pinjaman di atas Rp10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil).
Baca Juga: TES IQ: si Kappa Manusia Hijau! kalau Peka Pasti Bisa Temukan Perbedaan dalam Gambar Ini
Bunga akan naik menjadi 7 persen saat mengambil pinjaman kedua kalinya, naik 8 persen untuk yang ketiga, dan seterusnya hingga 9 persen.
Berikut ketentuan dokumen untuk syarat pinjaman KUR BRI 2023 berdasarkan jenis dan kriterianya, seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman BRI.
1. KUR Super Mikro
a. Kriteria umum
1) Anda belum pernah menerima KUR sebelumnya.