PR TASIKMALAYA - Program Keluarga Harapan atau PKH tak hanya menyasar keluarga miskin atau rentan miskin saja. Namun, bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) ini juga menyasar kategori anak sekolah mulai dari SD, SMP dan SMA.
Pasalnya, salah satu dari kewajiban program PKH adalah memastikan anak-anak dalam sebuah keluarga dapat bersekolah sesuai jenjangnya.
Adapun bansos PKH anak sekolah yang disalurkan untuk kategori ini mencapai Rp4.4 juta. Nominal bansos yang disalurkan pun berbeda-beda sesuai dengan jenjangnya.
Siswa Sekolah Dasar (SD) akan mendapat bansos sebesar Rp900 ribu, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp1.5 juta dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Rp2 juta dalam satu tahun.
Bansos PKH ini pun disalurkan dalam empat kali pencairan yaitu Januari, April, Juli dan Oktober dengan rentang waktu pembagian sebagai berikut.
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September