Baca Juga: Sempat Terlibat Skandal, Kim Sae Ron akan Tetap Tampil dalam Drama Terbaru Netflix
Proses ini memerlukan waktu karena data terlebih dulu diserahkan kepada Dinas Sosial dan dilaporkan ke bupati/walikota hingga diteruskan ke Menteri Sosial.
Selain melaporkan diri ke perangkat desa, masyarakat dapat mendaftarkan secara aktif melalui aplikasi Cek Bansos pada menu Daftar Usulan.
Otomatis Dapat Bansos?
Masyarakat yang datanya sudah ada di DTKS tidak akan langsung otomatis mendapatkan bansos seperti PKH.
Baca Juga: Penipu Tiket Konser Coldplay Berhasil Dibekuk, Motif Pelaku Ternyata untuk Balas Dendam
Setiap program bansos mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.
Masyarakat dapat langsung melaporkan diri ke RT/RW/Kepala Dusun/Lurah agar dapat diusulkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos.
Selanjutnya perlu menunggu proses validasi dan verifikasi.***