Jika semua ketentuan di atas sudah terpenuhi, masyarakat hanya perlu memastikan terdaftar di DTKS dengan melakukan pengecekkan.
Baca Juga: Cara Daftar PKH Balita 2023 Lewat HP, Siapkan Syarat Ini dan Dapatkan Bansos Rp3 Juta
Cara Cek Penerima PKH 2023 Tahap 2
Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP atau KLIK LINK INI.
Kedua, masukkan keterangan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa sesuai data alamat rumah Anda.
Ketiga, tulis nama lengkap sesuai data KTP di kolom 'Nama PM'.
Baca Juga: Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek BPNT Kartu Sembako Juni 2023
Keempat, isi kode huruf sesuai gambar petunjuk yang muncul.
Kelima, pilih 'Cari Data' untuk mengetahui hasilnya.
Jika sistem akhirnya memunculkan keterangan Nama Penerima, Umur dan tabel bansos, itu tandanya Anda sudah terdaftar di DTKS.