Baca Juga: 5 Kesalahan yang Tak Disadari Anda Lakukan Saat Make Up Wajah
7. Selesaikan registrasi dengan klik "Buat Akun Baru".
8. Buka kembali aplikasi Cek Bansos, dan masuk ke menu "Daftar Usulan".
9. Klik "Tambah Usulan".
10. Isi kembali data diri sesuai KTP dan KK.
11. Upload juga foto KTP dan rumah pendaftar BPNT.
12. Pilih jenis bansos yang mau di ajukan, BPNT atau PKH.
13. Klik tombol "Daftar Usulan".
Kemudian, Kemensos dan Dinas Sosial akan menentukan data Anda berhak atau tidak mendapatkan BPNT sembako 2022.***