Baca Juga: Tes Kepribadian: Kamu Orang yang Perfeksionis atau Bukan? Gambar Ini Punya Jawabannya
d. KTP dan KK telah terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos.
e. Hanya satu lansia dalam satu keluarga yang berhak mendapatkan PKH.
Adapun cara agar KTP dan KK terdaftar di DTKS, simak uraiannya di bawah ini.
- Persiapkan KTP dan KK asli Anda yang masih berlaku.
- Foto kopi KTP dan KK.
- Bawalah KTP dan KK ke Kantor Desa/Kelurahan untuk mengajukan permohonan sebagai penerima bansos PKH.
- Ikuti arahan aparat desa/kelurahan.
- Silakan bertanya tentang durasi proses pengerjaan hingga ditetapkan menjadi penerima bansos ke aparat desa/kelurahan Anda.