e. Login ke dalam akun atau klik "Daftar Sekarang" jika belum mempunyainya.
f. Masukkan Nomor KTP, Nama Lengkap, serta Nama Ibu Kandung.
g. Tekan tombol "Berikutnya".
h. Lalu, gunakan kode OTP yang dikirim lewat nomor HP untuk aktivasi akun.
Baca Juga: Klarifikasi Devina Kirana Diduga Jadi Selingkuhan Rizky Billar: Orang yang Selingkuh, Gue yang Kena
i. Login ke akun masing-masing.
j. Isi biodata diri yang meliputi foto profil, tentang Anda, status pernikahan, serta tipe lokasi.
Pada sistem BSU akan memberikan pemberitahuan tentang status pekerja terdaftar atau belum.
Saat dinyatakan lulus sebagai penerima maka, akan menerima notifikasi "Kamu telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022".
Baca Juga: Marc Klok Siap Diturunkan di Laga Persib vs Persija: Kami Harus Menang Lawan Siapapun