Cairkan Bansos PKH Tahap 3 Balita hingga Lansia dengan KTP dan HP Anda Melalui cekbansos.kemensos.go.id

- 5 Juli 2022, 17:25 WIB
Segera cairkan bansos PKH tahap 3 untuk balita hingga lansia dengan menggunakan KTP melalui cekbansos.kemensos.go.id.*
Segera cairkan bansos PKH tahap 3 untuk balita hingga lansia dengan menggunakan KTP melalui cekbansos.kemensos.go.id.* /ANTARA FOTO/Novrian Arbi/

PR TASIKMALAYA - Masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima Bansos (Bantuan Sosial) Program Keluarga Harapan (PKH) tengah menunggu pencairan.

Jika dilihat dari skema penyaluran Bansos PKH tahap 3 yang diberikan oleh Kemensos, seharusnya Juli 2022 ini sudah bisa dicairkan.

Sehingga dapat dipastikan bahwa pencairan Bansos PKH tahap 3 sudah bisa dilakukan.

Tanggal pencairan Bansos PKH tahap 3 dimulai sejak 1 Juli 2022 hingga 30 September 2022.

Baca Juga: Tes Matematika: Buktikan Bakat Berhitung Anda dengan Menjawab Soal Tingkat SD Ini!

Para penerima Bansos PKH tahap 3 akan menerima besaran uang yang berbeda-beda.

Hal tersebut dikarenakan penerima Bansos PKH tahap 3 telah dibagi-bagi menjadi beberapa kategori.

Kategori penerima Bansos PKH tahap 3, bisa dilihat seperti yang telah dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, sebagai berikut:

1. Anak sekolah SD sederajat berhak mendapatkan Rp900.000 per tahun.

Baca Juga: Sebelum Menonton Thor: Love and Thunder, Ini Gambaran Cerita 'Dewa Petir' di MCU Berdasarkan Timeline

2. Anak sekolah SMP sederajat berhak mendapatkan RP1,5 juta per tahun.

3. Anak sekolah SMA sederajat berhak mendapatkan Rp2 juta per tahun.

4. Ibu hamil atau melahirkan berhak mendapat Rp3 juta per tahun.

5. Anak balita (0-6 tahun) berhak mendapatkan Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Tes IQ: Tidak Harus Jago Matematika, Gunakan Logika dan Ketelian untuk Cari Angka pada Mobil

6. Penyandang disabilitas berhak mendapatkan Rp2, 4 juta per tahun.

7. Lanjut usia atau lansia berhak mendapatkan Rp2,4 juta per tahun.

Pencairan Bansos PKH tahap 3 bisa didapatkan oleh penerima jika telah melakukan pendaftaran.

Lalu, bagaimana cara melakukan pendaftaran Bansos PKH tahap 3?

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pohon atau Garpu yang Terlihat? Jawabannya Bisa Mengungkap Karakter, Termasuk Mudah Bergaul

Simak penjelasan di bawah ini:

1. Siapkan HP dengan akses internet

2. Mengunduh aplikasi Cek Bansos Resmi Kemensos

3. Klik 'Buat Akun Baru' saat sudah mengunduh aplikasi 'Cek Bansos'

Baca Juga: Tes Kepribadian: Sifat Karismatik Kamu Bisa Terungkap dengan Pilihan Gambar di Sini

4. Isi data diri yang diminta

5. Unggah foto e-KTP Anda kemudian selfie dengan KTP.

6. Foto bagian depan rumah milik Anda.

7. Klik 'Buat Akun Baru'

Baca Juga: Masalah Terbesar Soal Lingkungan yang Saat Ini Perlu Diperhatikan Manusia, Apa Saja?

8. Kembali ke halaman utama lalu klik 'Daftar Usulan'

Jika sudah melakukan pendaftaran, maka calon penerima Bansos sudah bisa melakukan pengecekan nama melalui link cekbansos.kemensos.go.id, di bawah ini:

- Masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id

- Isi seluruh data yang diminta

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gunung atau Elang? Ungkap Karakter Anda Lewat Gambar yang Dilihat Pertama

- Isi kode unik yang harus diisi.

- Setelah semua data diisi, sebaiknya cek kembali.

- Tunggu beberapa menit hingga seluruh data yang dicari muncul.

Itulah beberapa informasi pencairan Bansos PKH tahap 3 sesuai data dari Kemensos.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x