Cara Cairkan Bansos PKH Tahap 3 2022, Gunakan KTP Anda untuk Akses cekbansos.kemensos.go.id

- 5 Juli 2022, 13:09 WIB
Simak cara mencairkan bansos PKH tahap 3.
Simak cara mencairkan bansos PKH tahap 3. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/

PR TASIKMALAYA - Pencairan Bansos PKH tahap 3 telah dimulai sejak tanggal 1 Juli 2022.

Proses pencairan Bansos PKH tahap 3 pun masih bergulir hingga akhir September 2022

Gunakan KTP Anda untuk mengakses cekbansos.kemensos.go.id agar mengetahui pencairan Bansos PKH tahap 3.

Lalu, bagaimana cara mengakses cekbansos.kemensos.go.id secara untuk melakukan pengecekan penerima Bansos PKH tahap 3?

Baca Juga: Tes Psikologi: Apakah Anda Dapat Dipercaya? Ungkap Sifat Kepribadian Sejati Anda dalam 16 Detik

Simak beberapa tahapan mengakses website bansos dari Kemensos di bawah ini:

1. Siapkan HP, laptop atau komputer dengan akses internet

2. Login ke link cekbansos.kemensos.go.id

3. Isi formulir untuk melakukan pencarian nama penerima Bansos PKH tahap 3 Juli 2022

Baca Juga: Pendaftaran LPDP Tahap 2 Dibuka, Berikut Cara Registrasi dan Verifikasi Akun

4. Isi dengan menggunakan alamat lengkap calon penerima Bansos PKH tahap 3 2022

5. Isi dengan nama lengkap calon penerima Bansos PKH tahap 3

6. Ketik ulang kode OTP sesuai dengan yang tertera pada kolom

7. Klik 'Cari Data'

Baca Juga: 'Love Like the Galaxy' Zhao Lusi dan Wu Lei Tayang Perdana 5 Juli 2022, Berikut Sinopsisnya!

8. Tunggu beberapa menit hingga seluruh informasi pencairan muncul

Setelah itu, Anda perlu mengetahui bahwa besaran yang diterima oleh penerima Bansos PKH tahap 3 ini akan berbeda-beda.

Besaran tersebut ditentukan oleh kategori calon penerima Bansos PKH tahap 3.

Untuk mengetahui besaran yang mungkin akan Anda terima, silahkan cek kategori yang pernah Anda lakukan pendaftaran, di sana:

Baca Juga: Bansos PKH Anak Sekolah Rp4,4 Juta Cair Juli 2022, Cek Nama Penerima Tahap 3 di cekbansos.kemensos.go.id

1. Anak sekolah SD sederajat berhak mendapatkan Rp900.000 per tahun.

2. Anak sekolah SMP sederajat berhak mendapatkan RP1,5 juta per tahun.

3. Anak sekolah SMA sederajat berhak mendapatkan Rp2 juta per tahun.

4. Ibu hamil atau melahirkan berhak mendapat Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Kabar Gembira! PKH Bansos Tahap 3 Cair pada Tanggal Ini, Cek KTP Anda Pakai HP di cekbansos.kemensos.go.id

5. Anak balita (0-6 tahun) berhak mendapatkan Rp3 juta per tahun.

6. Penyandang disabilitas berhak mendapatkan Rp2, 4 juta per tahun.

7. Lanjut usia atau lansia berhak mendapatkan Rp2,4 juta per tahun.

Itulah beberapa informasi mengenai pencairan Bansos PKH tahap 3 yang sudah dilaksanakan sejak 1 Juli 2022.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x