PR TASIKMALAYA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih memberikan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat termasuk bagi ibu hamil/nifas pada Juni 2022.
Sayangnya, pada akhir Juni nanti yang termasuk ke dalam penyaluran tahap 2 bansos PKH ibu hamil/nifas 2022 akan segera berakhir.
Akan tetapi, masyarakat tidak perlu berkecil hati karena pencairan dan bantuan akan kembali diselenggarakan pada bulan Juli mendatang yang termasuk dalam penyaluran tahap 3 bansos PKH ibu hamil/nifas 2022.
Dana yang disalurkan bansos PKH 2022 bagi ibu hamil/nifas cukup besar, yaitu senilai Rp3 juta per tahun yang akan akan disalurkan secara empat tahap sepanjang tahun ini.
Baca Juga: Bansos PKH Ditutup! Segera Cek KTP Anda untuk Dapatkan BLT hingga Rp3 Juta
Perlu diketahui, terdapat syarat yang harus dipenuhi bagi masyarakat bila ingin menjadi penerima bansos PKH ibu hamil/nifas 2022.
Berikut uraian syarat dan cara cek nama penerima PKH ibu hamil/nifas 2022 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos.
Syarat yang wajib dipenuhi, di antaranya.
- Masyarakat yang tergolong dalam keluarga miskin atau rentan miskin.