PR TASIKMALAYA - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 yang dikeluarkan Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera cair kembali mulai Juli 2022.
Diketahui bahwa, pencairan bansos PKH tahap 3 2022 dijadwalkan bakal cair kepada masyarakat miskin pada bulan Juli hingga September 2022.
Namun, bansos PKH tahap 3 2022 ini hanya akan diberikan kepada keluarga miskin yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kemudian, daftar nama penerima bansos PKH tahap 3 bisa di lihat melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id melalui Google.
Baca Juga: Jam Tayang dan Link Nonton Ms Marvel Episode 4 sub Indo: Spoiler Munculnya Red Dagger
Oleh karena itu, berikut uraian pencairan PKH tahap 3 2022 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos.
Selain itu, PKH ini merupakan bansos yang diprioritaskan dalam 3 komponen, yakni pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Sehingga, penerima PKH terbagi dalam 7 kategori dengan dana bansos yang berbeda, berikut rinciannya.
a. Ibu hamil/nifas akan menerima Rp3.000.000 per tahun, maksimal sampai kehamilan kedua.
Baca Juga: Sejarah Hari Keluarga Nasional yang Wajib Kamu Tahu, Sudah Ditetapkan Sejak 1949