Daftarkan siswa tersebut ke lembaga pendidikan terdekat dengan membawa KKS untuk mendapatkan PKH Anak Sekolah.
Jika tidak memiliki KKS juga, orang tua bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT hingga kelurahan.
- Masyarakat tidak mampu atau miskin
- Orang tua yang terkena dampak Covid-19 atau Pemutusan Hubungan Kerja
Baca Juga: Ini Empat Titik Lokasi Longsor di Talamau Pasaman Barat yang Sebabkan Satu Orang Meninggal!
Jika syarat sudah terpenuhi, maka daftarkan siswa tersebut untuk mendapatkan Bansos PKH Anak Sekolah.
Simak cara mendaftarkan siswa tersebut sebagai penerima Bansos PKH Anak Sekolah, sebagaimana yang telah dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos, di bawah ini:
- HP dengan akses internet (bisa menggunakan HP atau laptop)
- Mengunduh (download) aplikasi Cek Bansos Resmi Kemensos
Baca Juga: 10 Pengertian Sosiologi Menurut Ahli, dari Pitirim Sorokin hingga William Kornblum