- Klik 'cari data'
Ada beberapa golongan yang akan mendapatkan PKH tahap 3 2022 ini:
- Anak sekolah SMP sederajat mendapatkan Rp1,5 juta per tahun.
- Anak sekolah SMA sederajat mendapatkan Rp 2 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas mendapatkan Rp2,4 juta per tahun.
- Ibu hamil atau melahirkan mendapatkan Rp3 juta per tahun.
- Anak Balita 0-6 tahun mendapatkan Rp3 Juta per tahun.
- Anak sekolah SD sederajat mendapatkan Rp900 ribu per tahun.
Baca Juga: Daftar Jenis Kecap dan Fungsinya, Kenali Sebelum Memakainya