Baca Juga: Mau Magang di Pemda Provinsi Jabar? Ini Tata Cara Daftarnya!
d. Masukkan delapan huruf kode yang ada pada kotak putih yang tersedia.
e. Pilih "Cari Data" dan tekan agar sistem cek bansos beroperasi.
Tunggu beberapa waktu, sampai hasil pencocokan sistem cek bansos berhasil keluar.
Segera lakukan pencairan, bagi Anda yang sudah mendapatkan bansos PKH ibu hamil/nifas melalui bank himbara seperti BNI, BRI, BSI, Mandiri, BTN.
Sementara, bagi Anda yang masih gagal silakan berkonsultasi dengan kepala desa atau lurah setempat.***