Wujud Tingkatkan Investasi dan Daya Saing Indonesia, Pemerintah Indonesia Buat RUU Omnibus Law

- 21 Desember 2019, 14:33 WIB
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto (kanan) yakin RUU Omnibus Law dorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.*
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto (kanan) yakin RUU Omnibus Law dorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.* /ekon.go.id/

PIKIRAN RAKYAT - Demi memajukan perekonomian Bangsa ini, Pemerintah Indonesia menyusun Rancangan Undang-Undang Omnibus Law.

Undang-Undang itu juga akan berlaku untuk memperbaiki ekosistem investasi dan daya saing Bangsa Indonesia.

Hal ini semata-mata untuk menghadapi segala ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global saat ini.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Game Offline Ala Google Playstore

Penerapan Omnibus Law itu sendiri bermanfaat untuk menghilangkan tumpang tindih antar peraturan perundang-undangan.

Selain itu, manfaat efiisien proses perubahan atau pencabutan peraturan perundang-undangan dan menghilangkan ego sektoral yang terkandung dalam berbagai peraturan perundang-undangan dapat diterapkan pada Omnibus Law.

Ada tiga hal yang menjadi dasar perhatian Pemerintah dalam Penerapan Omnibus Law ini.

Baca Juga: Bupati Karawang berikan Sambutan dalam Pengantar Purna Bhakti Pejabat dan Pegawai Pengadilan Agama

Yakni, kebijakan mengenai UU perpajakan, cipta lapangan kerja, dan pemberdayaan UMKM.

RUU ini dibahas dalam Rapat Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko PMK) pada hari Kamis, 19 Desember 2019.

Rapat itu mengagendakan tentang Konsolidasi Humas Kementrian dalam Publkasi Kebijakan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan.

Baca Juga: Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional Digelar di Kabupaten Tasikmalaya

Dalam rapat itu juga dibahas mengenai substansi RUU dan strategi komiunkasi publik mengenai kebijakan yang dimaksud.

RUU tentang lapangan kerja dan Perpajakan pasalnya sedang dibicarakan dan akan diajkuan ke DPR sebagai usaha untuk memperkuat perekonomian Indonesia.

Eddy Cahyono, Asisten Deputi Hubungan Masyarakat Kementrian Sekretariat Negara mengatakan adanya penerapan Omnibus ini juga sebagai strategis yang perlu dirumuskan bersama dalam membangun prakondisi.

Hal ini juga dapat mengisi ruang publik dengan narasi tunggal yang dapat meningkatkan optimisme untuk Indonesia lebih maju lagi.***

(Rahmi Nurlatifah/ PR)

Editor: Agil Hari Santoso

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x