BI Turunkan Suku Bunga Terendah sepanjang Sejarah, Sri Mulyani: Semoga Perusahaan Tidak Ragu untuk Meminjam

- 25 Maret 2021, 21:00 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati /Indonesia/ANTARA/Hafidz Mubarak

PR TASIKMALAYA- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan bahwa Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga menjadi 3,5 persen, terendah sepanjang sejarah Indonesia, namun belum mampu untuk mendorong pertumbuhan kredit.

Padahal menurut Sri Mulyani, kini pemerintah tengah fokus melakukan berbagai upaya relaksasi untuk pemulihan ekonomi nasional.

Tak hanya itu, Sri Mulyani juga menyebut bahwa saat ini kondisi inflasi di Indonesia sangat rendah namun lingkat likuiditas justru sangat besar.

Baca Juga: Rizal Ramli: Mba Megawati Bilang 'Rizal Kamu Paling Bandel'

Hal tersebut disampaikan Menkeu Sri Mulyani dalam keterangannya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Kamis, 25 Maret 2021.

“Pak Gubernur BI sudah menurunkan suku bunga terendah dalam sejarah Republik Indonesia, inflasi kita rendah, likuiditas besar, kredit belum mengalir sementara beberapa hal sudah dilakukan relaksasi,” ujar Sri Mulyani.

Atas hal tersebut, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemerintah hingga saat ini masih fokus untuk melakukan banyak hal demi mengalirnya kredit yang akhirnya akan berdampak pada Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Seorang Suami di Bekasi Mencoba Bunuh Diri, Setelah Melakukan Penusukan terhadap Sang Istri

Tak hanya itu, dalam keterangan yang disampaikannya Sri Mulyani juga menyampaikan harapannya kepada perusahaan-perusahaan untuk tidak takut ataupun ragu untuk melakukan kredit atau peminjaman.

“Kami sekarang fokus untuk bagaimana mengalirkan kredit itu melalui berbagai program-program penjaminan, sehingga bank tidak ragu untuk memberikan jaminan dan perusahaan juga tidak ragu untuk meminjam,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Demi memperlancar aliran dan akses kredit tersebut, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melakukan revisi PMK dengan harapan berbagai sektor industri dapat segera mengajukan pinjaman dan perbankan juga berani memberikan pinjaman agar ekonomi terus bergerak.

Baca Juga: Singgung yang Khawatir Soal Presiden Tiga Periode, Henry Subiakto: Partai Pendukung Pemerintah Pasti Menolak

Adapun Peraturan Menteri yang akan direvisi sebagaimana disebutkan Sri Mulyani adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 93.

“Kita akan melakukan revisi PMK sehingga industri maupun sektor bisa mulai melakukan akses kredit, di mana perbankan juga berani memberikan pinjaman dengan suku bunga yang tadi diharapkan dan tentu itu bisa menggerakkan ekonomi,” jelas Sri Mulyani.

Menkeu berharap melalui penyaluran kredit ditambah dengan perbaikan iklim investasi melalui Omnibus Law UU Cipta Kerja, momentum pemulihan ekonomi pada kuartal II 2021 dapat terlaksana.****

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x