Cara Mencairkan Dana Bansos PKH Tahap 1 2024 di Kantor Pos

16 Januari 2024, 09:05 WIB
Kantor Pos telah mengirim 2 undangan untuk program Yapi dengan nominal Rp1,2 juta dan Rp600 ribu. /

PR TASIKMALAYA - Pencairan dana bantuan sosial atau dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2024 akan segera disalurkan di beberapa wilayah di Indonesia.

Kabarnya, dana bansos PKH tahap 1 2024 akan segera disalurkan kepada para penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan penyaluran akan dilakukan secara bertahap.

Sementara itu, jika dana bansos PKH tahap 1 2024 sudah disalurkan, masyarakat dapat mencairkan dana tersebut melalui Kantor Pos setempat.

Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan dan disiapkan oleh KPM sebelum mencairkan dana bansos PKH tahap 1 2024 di Kantor Pos, salah satunya adalah dokumen.

Berikut adalah cara mencairkan dana bansos PKH tahap 1 2024 di Kantor Pos.

Proses Pencairan Dana

Baca Juga: PKH dan BPNT 2024 Cair Kapan? Simak Jawaban dan Informasi Lengkapnya di Sini

Dana bantuan bisa diambil oleh para KPM sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan pengambilan dana hanya dilakukan oleh orang yang bersangkutan.

PT Pos Indonesia nantinya akan mengirim surat pengambilan dana PKH tahap 1 2024 ke rumah KPM. Setalah mendapatkan undangan dari Kantor Pos, KPM bisa langsung datang ke Kantor Pos terdekat.

adapun berkas yang perlu dibawa saat pencairan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan surat undangan dari Kantor Pos.

KPM diharapkan antre sesuai dengan nomor antrean dan nantinya, serahkan dokumen tersebut ke petugas untuk dilakukan verifikasi. Jika sesuai, dana dapat langsung dicairkan.

Jadwal Pencairan PKH Tahap 1 2024

Sementara itu, jadwal pencairan PKH masih sama seperti tahun sebelumnya yaitu dibagi menjadi empat tahap dengan rentang waktu per tiga bulan. Berikut adalah jadwalnya.

Baca Juga: Simak Jadwal Pencairan PKH 2024 Tahap 1 dan Cara Cek Penerimanya

  • Tahap 1: Januari-Maret 2024
  • Tahap 2: April-Juni 2024
  • Tahap 3: Juli-September 2024
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2024

KPM diharapkan mengecek jadwal pencairan secara berkala yang bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos maupun laman cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Tags

Terkini

Terpopuler