Segera Cair! Berikut Cara Daftar DTKS untuk Dapatkan Bansos PKH 2024

31 Desember 2023, 09:11 WIB
Ilustrasi - Jika sudah terdaftar di DTKS, kamu hanya perlu menunggu cairnya bansos PKH senilai jutaan rupiah masuk ke rekening. /Unsplash/Mufid Majnun

PR TASIKMALAYA - Bantuan sosial (bansos) PKH (Program Keluarga Harapan) tauun 2024 akan segera cair mulai dari Januari mendatang.

Oleh karena ini, Kamu harus sudah terdaftar sebagai PM atau Penerima Manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapat bansos PKH 2024 ini.

Jika sudah terdaftar di DTKS, kamu hanya perlu menunggu cairnya bansos PKH senilai jutaan rupiah masuk ke rekening himbara Kamu yang sudah terdata.

Namun jika belum, cobalah untuk mendaftarkan diri di DTKS agar bisa mendapatkan dana bansos PKH 2024 dari pemerintah.Simak caranya di bawah ini!

Baca Juga: Alhamdulilah Cair! Berikut Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2024

Cara daftar DTKS

Pertama-tama, unduhlah aplikasi 'Cek Bansos' yang bisa Kamu akses di Play Store, kemudian jika belum memiliiki akun, buatlah terlebih dahulu.

Untuk membuat akun, yang harus dilakukan pertama kali adalah mengisi data identitas diri pada kolom yang sudah disediakan di laman awal aplikasi.

Masukkan nama lengkap yangs esuai dengan KTP, NIK, nomor KK. Lalu unggahlah foto swafoto saat memegang KTP dan foto KTP itu sendiri.

 Baca Juga: Informasi Penting! Berikut Daftar Bansos yang Bakal Cair di Tahun 2024, Ada PKH Rp3 Juta

Jika sudah, klik 'Buat Akun Baru'. Setelah itu lakukan verifikasi melalui email yang telah terdaftar. Jika proses ini berhasil, langkah selanjutnya adalah masuk lagi ke aplikasi Cek Bansos.

Login lagu, Klik 'Daftar Usulan'. Lalu isilah data diri yang diminta sesuai dengan KTP dan KK. Jangan lupa unggah juga foto KTP dan foto rumah. Kemudian Klik 'Tambah Usulan'

Setelah selesai, Kamu bisa menunggu verifikasi dari Kemensos. Pihak Kemensos akan meninjau apakah Kamu berhak mendapat PKH atau bukan.

Karena seperti yang telah disebutkan berkali-kali, bahwa bansos PKH 2024 ini hanya akan diberikan kepada warga miskin atau tentan miskin yang memang membutuhkan dana finansial untuk sehari-hari.

Baca Juga: Cair Awal Tahun! Simak Cara Cek Penerima PKH 2024 dan Cairkan Bansos Tahap 1

Sementara itu, pencairan bansos PKH 2024 akan dilakukan selama tiga bulan sekali sebanyak 4 kali dalam setahun. Bansos juga akan dicairkan secara bertahap.

Oleh karena itu, mohon bersabar dalam menunggu proses pencairan bansos PKH 2024 ini dan tetap tinjau informasi mengenai bantuan sosial tersebut secara berkala.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Tags

Terkini

Terpopuler