3 Jenis KUR BSI yang Bisa Digunakan untuk Modal Usaha!

2 Oktober 2023, 15:24 WIB
Bank Syariah Indonesia (BSI) meluncurkan produk pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis syariah. /Freepik/engin akyurt

PR TASIKMALAYA - Bank Syariah Indonesia (BSI) meluncurkan produk pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis syariah.

BSI merupakan bank syariah yang dimiliki oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Melihat kebutuhan akan KUR bagi pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), BSI mengembangkan produk pembiayaan BSI KUR.

Baca Juga: JAM TAYANG Twinkling Watermelon Episode 3 di tvN dan VIU Indonesia, Cari Tahu juga Link Nontonnya

Dalam produk KUR ini BSI menyediakan 3 jenis KUR, yang terdiri dari:

1. KUR Kecil

Ini diberikan kepada UMKM dengan pembiayaan modal kerja atau investasi dengan plafond di atas Rp 100 juta-Rp 500 juta.

2. KUR Mikro

Menyediakan pembiayaan permodalan UMKM dengan plafond di atas Rp 10 juta-Rp 100 juta. 

Baca Juga: Manfaat Ajaib dari Buah Pepaya, Teman Baik Pencernaan dan Pelangsing yang Lezat

3. KUR Super Mikro

Pembiayaan permodalan UMKM dengan plafond maksimal Rp 10 juta.

BSI menyediakan produk ini dengan sistem pembiayaan syariah. Sehingga dalam permodalan ini bukan bersifat utang-piutang, melainkan dalam bentuk jual beli dan sewa jual. Ini dapat dilihat dari akad yang digunakan dalam KUR ini, yaitu Murabahah dan Ijarah.

Akad Murabahah merupakan kesepakatan jual beli dengan adanya informasi yang jelas dari penjual mengenai harga pokok barang dan keuntungan yang diambil dari harga jual tersebut.

Baca Juga: Terintegrasi dengan Bus Transjakarta, Sekarang KA Cepat Stasiun Halim Makin Mudah Diakses!

Sedangkan akad ijarah adalah perjanjian sewa barang. Namun pada akhirnya akan dilakukan penyerahan hak kepemilikan barang tersebut. Di Indonesia dapat dipahami sederhana dengan istilah sewa jual.

Keunggulan dari produk KUR yang disediakan oleh BSI, di antaranya:

1. Menggunakan prinsip syariah, yaitu akad murabahah dan Ijarah;
2. Syarat pengajuan mudah dengan proses yang cepat;
3. Tidak ada biaya provisi;
4. Tidak ada biaya administrasi;

Tentunya KUR ini sangat cocok digunakan bagi para UMKM yang bergerak dalam sektor industri halal, seperti bidang kuliner, busana, pariwisata, hiburan, kecantikan, dan lainnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Wilayah Banjar dan Sekitarnya, Senin 2 Oktober 2023 Berpotensi Cerah Berawan

Karena dalam pembiayaan KUR BSI ini tidak memiliki unsur riba, gharar, dan maisir yang dilarang dalam prinsip ekonomi Islam.

Syarat pengajuan pembiayaan KUR BSI terbilang cukup sederhana, bagi masyarkat yang hendak melakukan pengajuan KUR harus memenuhi 6 poin berikut ini:

1. Individu (Perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak;

2. Usaha telah berjalan minimal selama 6 bulan;

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Wilayah Banjar dan Sekitarnya, Senin 2 Oktober 2023 Berpotensi Cerah Berawan

3. Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja/investasi komersial kecuali pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga, pembiayaan skema/skala ultra mikro, pembiayaan pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi;

4. Diperbolehkan bagi penerima pembiayaan secara bersamaan menerima pembiayaan yang terdiri dari Kredit Perumahan Rakyat (KPR), KKB roda 2 produktif, pembiayaan dengan jaminan SK pensiun, kartu kredit, pembiayaan resi gudang dan pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga;

5. Kolektibilitas atau pembayaran kredit dalam kondisi lancar;

6. Syarat administrasi melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Usaha, dan dokumen agunan/jaminan.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Tags

Terkini

Terpopuler