Cara Daftar PKH Balita 2023 Hanya Pakai HP dan Aplikasi Cek Bansos

2 Juli 2023, 09:18 WIB
ILUSTRASI - Berikut cara daftar PKH balita 2023 online pakai HP dan aplikasi Cek Bansos. /Pixabay/Endho/

PR TASIKMALAYA - Program Keluarga Harapan (PKH) hingga saat ini masih menjadi program bantuan sosial (bansos) yang masih dijalankan oleh pemerintah dengan membidik sejumlah kategori khusus. 

Salah satu kategori yang berhak memperoleh bansos PKH 2023 itu sendiri adalah anak balita yang termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin. 

Setiap balita penerima PKH akan mendapat bansos sebesar Rp3 juta setahun yang dicairkan secara berkala dengan syarat terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bagi yang belum mengetahui cara daftarnya, simak artikel ini sampai selesai. 

Sebab artikel ini akan menjelaskan cara daftar PKH balita 2023 hanya menggunakan handphone (HP) dan aplikasi Cek Bansos. 

Baca Juga: BLT Balita Cair Rp3 Juta Setahun, Simak Syarat dan Cara Cek Penerimanya di Sini!

Pendaftaran PKH balita itu sendiri sama seperti pendaftaran bansos lainnya, yang hanya memerlukan berkas berupa KK atau KTP milik orang tua. 

 

Terdapat dua tahapan yang harus dilalui agar bisa mendaftar bansos PKH khusus balita. Namun pastikan bahwa balita yang akan didaftarkan merupakan anak usia 0-6 tahun yang termasuk keluarga miskin atau rentan miskin. 

Jika sudah memenuhi ketentuan, Anda bisa langsung melakukan pendaftaran dengan menyiapkan terlebih dahulu HP dan kuota internet. Simak cara daftar PKH balita 2023 secara online berikut ini:

Baca Juga: Cair Juli 2023 Ini! Berikut Cara Mengecek Nama Penerima BPNT 2023 Hanya Lewat HP

Cara Daftar PKH Balita 2023

1. Buka Play Store dan unduh aplikasi Cek Bansos

2. Gunakan KTP dan KK milih pihak orang tua

3. Akses aplikasi Cek Bansos dan buat akun baru

4. Masukkan nomor HP, email dan buat username juga password.

Baca Juga: PKH 2023 Cair Jutaan untuk 4 Anggota Keluarga! Hanya Pakai HP untuk Daftar Bansos

5. Upload foto KTP dan swafoto Anda yang memegang KTP

6. Buka email dan pastikan email aktivasi dan verifikasi sudah masuk dari Kemensos

7. Setelah akun aktif, login dengan menggunakan username dan password

8. Klik 'Daftar Usulan' dan 'Tambah Usulan'

Baca Juga: Anti Ribet! Simak Panduan Lengkap Cara Cek Nama Penerima BPNT 2023 di Link Kemensos

9. Lengkapi semua data sesuai data pribadi

10. Pilih bansos PKH

11. Unggah foto KTP dan foto rumah Anda bagian depan

12. Klik 'Tambah Usulan'

Proses pendaftaran sudah selesai, dan data akan diproses oleh Kemensos untuk dipertimbangkan kelayakannya sebagai penerima bansos. 

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek PKH Tahap 3 Lewat HP

Anda bisa melakukan pengecekkan dengan membuka laman cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan terdaftar atau tidak sebagai penerima PKH. 

Jika berhasil terdaftar, bantuan PKH untuk anak balita bisa dicairkan dalam 4 tahap dengan besaran Rp750.000 per tahap pencairan.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler