PR TASIKMALAYA - Kemensos masih terus menyalurkan berbagai jenis bansos untuk masyarakat miskin di Indonesia, salah satunya PKH Rp600.000 bagi lansia yang telah masuk pencairan tahap 4 mulai Oktober 2022.
Perlu diingat, bahwa yang berhak menerima PKH adalah lansia yang dinyatakan sesuai kriteria hingga ditetapkan sebagai penerima manfaat bansos oleh Kemensos.
Untuk itu, cek nama Anda di daftar penerima PKH lansia Oktober 2022 lewat link cekbansos.kemensos.go.id cukup pakai data KTP.
Sebelum itu, pastikan Anda memahami syarat penerima PKH lansia Oktober 2022:
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT BBM Rp600.000 Lewat HP, Cukup Isi Data Secara Online
a. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia di atas 70 tahun.
b. Kondisi ekonomi keluarga tergolong miskin atau rentan miskin.
c. Data KTP dan KK telah terdaftar di DTKS Kemensos.
d. Bukan pegawai BUMD, BUMN, PNS, anggota TNI, Polri.
e. Dalam satu keluarga hanya satu lansia yang berhak.
Selanjutnya, cara cek daftar penerima PKH lansia Oktober 2022:
Silakan akses link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan HP atau komputer yang terkoneksi internet.
Isilah kolom-kolom sesuai data yang diminta:
- Kolom data provinsi.
- Kota/kabupaten.
- Kecamatan.
- Kelurahan/desa.
- Kolom nama lengkap.
- Kolom kode huruf.
Selesai kolom terisi semua, silakan klik "Cara Data".
Pada hasil pencarian dan pencocokan data di situs cek bansos ini akan menampilkan data penerima, jenis bansos, dan jadwal pencairannya.
Uang bansos PKH lansia ini disalurkan secara langsung secara transfer melalui bank Himbara.
Demikianlah ulasan syarat untuk menjadi penerima PKH lansia Oktober 2022 dan mendapatkan BLT Rp600.000.***