PR TASIKMALAYA - Pemerintah melalui Kemensos masih menyalurkan Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan 2022.
Hingga kini proses pencairan Bansos PKH tahap 3 2022 sudah masuk ke tahap 3.
Lalu, sebenarnya kapan Pemerintah akan mencairkan Bansos PKH tahap 3 2022?
Artikel ini akan menjelaskan terkait tanggal pencairan resmi dari Kemensos perihal pencairan Bansos PKH tahap 3 2022.
Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima Bansos PKH 2022 Jawa Barat, Pastikan Anda Salah Satunya
Jika dilihat dari skema jadwal pencairan, Bansos PKH tahap 3 sudah masuk ke waktu pencairan BLT pada Juli 2022 ini.
Pasalnya, Kemensos telah memberikan skema pencairan Bansos PKH tahap 3 pada 1 Juli 2022 hingga 20 September.
Hanya beberapa orang yang sudah mendapatkan tanda berikut ini saja yang bisa mencairkan Bansos PKH tahap 3.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos, setiap orang yang sudah dapat mencairkan Bansos PKH tahap 3 sebaiknya segera mengecek nama di cekbansos.kemensos.go.id:
Baca Juga: Tes IQ: Anda Dijamin Salah Jika Tidak Teliti, Ciduk Anjing Asli pada Gambar ini dalam 15 Detik!
- Hal yang harus Anda lakukan pertama kali adalah menyiapkan HP atau ponsel atau mungkin laptop dan komputer.
- Jangan lupakan akses internet yang tersambung ke perangkat yang akan digunakan melakukan pengecekan tanda di cekbansos.kemensos.go.id tersebut.
- Setelah itu, masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id
- Jika sudah terhubung isi seluruh data yang diminta termasuk nama lengkap Anda di KTP.
Baca Juga: Tes Psikologi: Sulit Bahagia? Ungkap Masalah Internal Diri Anda dari Hewan yang Pertama Dilihat
- Cek kembali, dan klik 'Cari Data'
- Setelah itu, dapatkan informasi lengkap mengenai Bansos PKH tahap 3
Setiap penerima Bansos PKH tahap 3, tidak akan menerima besaran jumlah yang sama.
Hal itu dikarenakan kategori penerima Bansos PKH tahap 3 yang ditentukan berdasarkan kategori.
Mengenai penjelasan lengkapnya, Anda bisa simak beberapa rincian di bawah ini:
- Anak balita (0-6 tahun) akan mendapatkan uang bansos sebesar Rp3 juta per tahun.
- Bansos Anak Sekolah SD sederajat akan mendapatkan uang sebesar Rp900 ribu per tahun.
- Bansos Anak Sekolah SMP sederajat akan mendapatkan uang sebesar Rp1, 5 juta per tahun.
Baca Juga: PKH Tahap 3 Tahun 2022 Kapan Cair? Simak Jadwal dari Kemensos dan Cara Cek Penerima BLT
- Bansos Anak Sekolah SMA sederajat akan mendapatkan uang sebesar Rp2 juta per tahun.
- Wanita hamil atau melahirkan akan mendapatkan uang bansos sebesar Rp3 juta per tahun.
- Lanjut usia atau lansia akan mendapatkan uang bansos sebesar Rp 2,4 juta pertahun.
Baca Juga: Tes IQ: Seberapa Baik Penalaran Logis Anda? Coba Tunjuk Bentuk Aneh dalam 10 Detik
- Penyandang disabilitas akan mendapatkan uang bansos sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Itulah beberapa informasi Bansos PKH tahap 3, yang bisa kami sampaikan.***