PR TASIKMALAYA - Artikel ini kembali menjelaskan perihal Bansos PKH Anak Sekolah yang telah cair.
Dilihat dari skema jadwal pencairan, Bansos PKH Anak Sekolah SD akan cair kembali pada Juli 2022 ini.
Pemerintah melalui Kemensos hingga kini masih mengupayakan untuk menyalurkan Bansos PKH Anak Sekolah dari SD hingga SMA.
Namun, artikel ini akan menjelaskan secara rinci mengenai pencairan Bansos PKH Anak Sekolah SD.
Baca Juga: Bansos PKH Anak Sekolah Cair Besok? Simak Informasi Lengkapnya di Sini!
Sebagaimana yang telah kita ketahui, Bansos PKH Anak Sekolah tidak bisa didapatkan oleh semua siswa SD.
Hanya beberapa siswa SD yang telah memenuhi syarat yang dikeluarkan oleh pihak Kemensos sendiri.
Simak mengenai syarat siswa SD yang berhak mendapatkan Bansos PKH Anak Sekolah, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos, di bawah ini:
- Siswa SD yang termasuk dari keluarga tidak mampu
Baca Juga: Tes IQ: Orang dengan Otak Cerdas Visual Pasti Bisa Menemukan Kesalahan Fatal pada Gambar, Kamu Bisa?
- Orang tua siswa SD yang terdampak Covid-19 (PHK)
- Siswa SD yang tercatat sebagai di lembaga pendidikan formal atau nonformal.
- Siswa SD calon penerima Bansos PKH Anak Sekolah harus sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP
Namun, jika belum memiliki KIP, siswa bisa mendaftar ke lembaga sekolah terdekat dengan membawa KKS.
Baca Juga: Bisa Tanpa Freezer! Cara Menyimpan Daging Kurban agar Awet Pasca Idul Adha
Jika masih tidak memiliki KKS, pihak keluarga atau orang tua bisa membawa surat keterangan tidak mampu untuk didaftarkan sebagai penerima Bansos PKH Anak Sekolah.
Untuk pencairannya sendiri, siswa yang sudah terdaftar bisa mengecek namanya melalui cara berikut ini:
- Klik link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukan data yang diminta untuk melakukan pencarian nama penerima Bansos PKH tahap 3 Juli 2022
Baca Juga: Link Nonton Ms Marvel Episode 5 Sub Indo, Akankah Kamala Berhasil Keluar dari Pemisahan?
- Isi alamat lengkap calon penerima Bansos PKH tahap 3 2022
- Isi dengan nama lengkap calon penerima Bansos PKH tahap 3
- Ketik ulang kode OTP sesuai dengan yang tertera pada kolom
- Klik 'Cari Data'
- Tunggu beberapa menit hingga seluruh informasi pencairan muncul
Anda sudah dapat mendapatkan informasi mengenai pencairan hingga data yang dibutuhkan melalui cekbansos.kemensos.go.id.***