PR TASIKMALAYA - Pemerintah melalui Kemensos (Kementerian Sosial) kembali menyalurkan program Bansos BPNT dan PKH di tahun 2022.
Untuk bisa mendapatkan Bansos BPNT dan PKH 2022 masyarakat haruslah terdaftar di dtks.kemensos.go.id.
Simak artikel ini sampai selesai supaya memahami alur pendaftaran di dtks.kemensos.go.id.
Ada dua bantuan yang disalurkan keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Zendaya Hamil?
Pertama bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) mulai dari Rp900 Hingga 4,4 Juta tergantung komponennya.
Kemudian Bansos BPNT yang berkisar Rp2,4 juta dan disalurkan secara bertahap setiap bulan Rp200 ribu.
Masyarakat yang mendapatkan bantuan ini adalah mereka yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Hal ini berpedoman pada UU No 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin.
Baca Juga: Trailer Film Pengabdi Setan 2: Communion Rilis, Kapan Mulai Tayang di Bioskop?
Atas dasar itulah masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini harus masuk dahulu ke dalam DTKS.
Untuk cara dan alurnya sendiri bisa simak penjelasan berikut:
1. Masyarakat, fakir miskin datang ke kelurahan domisili membawa KTP dan KK.
2. Kepala desa/lurah akan menindaklanjuti dalam musyawarah desa.
Baca Juga: 7 Hal yang Buat Penonton Penasaran Dalam Drakor ‘Yumi’s Cells 2’
3. Di musyawarah ini akan dianalisa apakah mereka layak mendapatkan bantuan atau tidak.
4. Hasil Musdes/Muskel disetorkan ke Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.
5. Kemduian verifikasi akan di input ke aplikasi SIKS Offline oleh operator Desa/Kecamatan.
6. File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online.
7. Kemudian data ini akan diserahkan kepada lembaga daerah dalam hal ini Bupati/ Walikota.
8. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
Apabila data tersebut layak maka akan diproyeksikan menjadi prioritas calon penerima PKH atau BPNT.
Program ini sudah berjalan sejak tahun 2007 sebagai upaya dari penanggulangan kemiskinan.
Bansos PKH ini membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk mendapatkan layanan kesehatan dan pendidikan yang layak.***