PR TASIKMALAYA - PKH tahap 3 2022 merupakan program bansos yang dilakukan oleh pemerintah.
Hal tersebut dilakukan oleh pemerintah untuk membantu perekonomian masyarakat melalui bansos PKH tahap 3 2022.
Namun, tidak semua lapisan masyarakat dapat menerima semua bansos PKH tahap 3 2022.
Maka dari itu, segera cek nama Anda melalui link cekbansos.kemensos.go.id, sebagaimana yang telah dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos, di bawah ini.
Baca Juga: Link Live Streaming Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya Malam ini
Untuk melakukan pengecekan nama Anda sebagai penerima bansos PKH Tahap 3 2022 hingga Rp3 juta Anda bisa lakukan melalui ponsel (HP) atau komputer.
- Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI
- Isi data diri Anda pada laman cekbansos.kemensos.id
- Jika sudah lengkap, segera memasukan huruf kode yang ada pada kotak.
Baca Juga: Tes IQ: Bukan Cuma Anjing, Ternyata Ada Manusia yang Tersembunyi dalam Gambar Ini! di Manakah Dia?
- Klik 'cari data'
Ada beberapa golongan yang akan mendapatkan PKH tahap 3 2022 ini:
- Anak sekolah SMP sederajat mendapatkan Rp1,5 juta per tahun.
- Anak sekolah SMA sederajat mendapatkan Rp 2 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas mendapatkan Rp2,4 juta per tahun.
- Ibu hamil atau melahirkan mendapatkan Rp3 juta per tahun.
- Anak Balita 0-6 tahun mendapatkan Rp3 Juta per tahun.
- Anak sekolah SD sederajat mendapatkan Rp900 ribu per tahun.
Baca Juga: Daftar Jenis Kecap dan Fungsinya, Kenali Sebelum Memakainya
- Lanjut usia atau lansia mendapatkan Rp2,4 juta per tahun.
Sedangkan untuk orang yang tidak bisa mendapatkan bansos PKH tahap 3 2022 adalah sebagai berikut ini:
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI),
- Aparatur Sipil Negara atau ASN, meliputi PNS dan PPPK, Anggota Kepolisian Republik Indonesia atau Polisi
- Orang kaya yang tidak layak dapat bantuan
- Warga Negara Asing atau WNA
- WNI yang tidak memiliki KTP.
Namun, jika Anda bukan termasuk kelima golongan tersebut, segera laporkan diri Anda ke Kemensos.
Adapun nomor Kemensos yang bisa dihubungi yakni nomor hotline 0811-1022-210 atau melalui alamat email di alamat bansoscovid19@kemsos.go.id.***