7 Pemilik KTP dan KK yang Berhak Dapat Bansos PKH 2022, Login dan Cairkan Bantuan Sampai Rp3 Juta

10 Juni 2022, 14:38 WIB
Ulasan 7 kategori KPM bansos PKH 2022 yang bisa dicek daftar penerimanya melalui aplikasi atau situs resmi dari Kemensos. /Pexels/Ahsanjaya

PR TASIKMALAYA - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) agar lebih efisien dan efektif serta tepat sasaran, melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dengan dokumen yang diperlukan hanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Pasalnya, penerima bansos PKH terbagi menjadi 7 kategori yang lebih kecil dan telah ditentukan, di antaranya untuk lansia, ibu hamil/nifas, penyandang disabilitas, anak usia dini, siswa SD, SMP, dan SMA.

Maka dari itu, tidak semua masyarakat berhak mendapatkan bansos PKH, apalagi yang tidak memenuhi syarat, dan kriteria menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa KPM ini merupakan istilah bagi masyarakat miskin yang telah ditetapkan Menteri Sosial sebagai penerima bansos.

Baca Juga: Greysia Polii Sudah Memutuskan Ingin Pensiun Jauh Sebelum Meraih Medali Emas Olimpiade Tokyo

Selanjutnya, Kemensos juga menyediakan link resmi untuk mengecek daftar penerima bansos PKH secara online dengan membuka situs cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ulasan 7 kategori penerima bansos PKH 2022:

Daftar 7 kategori penerima bansos PKH 2022, dan syarat serta besaran dana yang berhak diterima.

a. Siswa SD berhak Rp900.000 per tahun, dengan ketentuan jumlah kehadiran kelas minimal 85 persen.

Baca Juga: Tes IQ: Buat Mata Anda Lelah! Temukan Ember dan Sekop dalam Gambar Ini

b. Siswa SMP berhak Rp1,5 juta per tahun, dengan ketentuan jumlah kehadiran kelas minimal 85 persen.

c. Siswa SMA berhak Rp2 juta per tahun, dengan ketentuan jumlah kehadiran kelas minimal 85 persen.

d. Penyandang disabilitas berat (tuna daksa, dan keterbelakangan mental) berhak Rp2,4 juta per tahun, maksimal 2 orang dalam 1 keluarga.

e. Lanjut usia di atas 70 tahun, berhak Rp2,4 juta per tahun, maksimal 1 orang dalam 1 keluarga.

Baca Juga: Teori Asal Kekuatan Ms Marvel di MCU, Apakah Gelang Shang-Chi atau Punya Keturunan Inhumans?

f. Ibu hamil/nifas berhak Rp3 juta per tahun, maksimal untuk kehamilan kedua.

g. Anak usia dini (0-6 tahun) berhak Rp3 juta per tahun, maksimal sampai anak kedua.

Dana bansos PKH tidak diberikan sekaligus, melainkan diberikan empat tahap dalam setahun.

Tahap I Januari-Maret, tahap II April-Juni, tahap III Juli - September, tahap IV Oktober - Desember.

Baca Juga: Lokasi Pemakaman Eril Belum Dipastikan, Adik Ridwan Kamil: Tergantung Kondisi Situasi

Kemudian, bagi masyarakat yang ingin mengetahui daftar penerima bansos PKH 2022, sebaiknya memahami syarat dan ketentuannya terlebih dahulu, di antaranya.

- WNI dengan kondisi ekonomi tergolong miskin atau rentan miskin

- Data KK dan KTP sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

- Pada DTKS Kemensos, juga sudah ditetapkan sebagai KPM oleh Menteri Sosial.

Baca Juga: Ratu Elizabeth II Larang 1 Alat Makan Ini Berada di Kerajaan Inggris, Apa dan Kenapa?

Pasalnya, sistem cek bansos ini bersumber dari DTKS Kemensos, sehingga, saat data Anda belum terdaftar maka nama Anda juga tidak akan muncul.

Ikuti langkah berikut untuk cek daftar penerima bansos PKH 2022:

1. Buka situs resmi Kemensos melalui Google cekbansos.kemensos.go.id

2. Perhatikan tampilan halaman situs cek bansos, dan isilah data yang perlu dilengkapi.

Baca Juga: Tes IQ: Hilangkan Kepenatan Anda dengan Menghitung Berapa Ekor Kuda dengan Tepat!

3. Isi dengan benar data wilayah penerima manfaat sesuai KTP atau KK, tentang provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

4. Isi dengan benar kolom nama lengkap, sesuai KTP atau KK dan tidak boleh disingkat.

5. Salinlah delapan huruf kode dengan benar dan sesuai harus persis sama

6. Klik "CARI DATA" agar sistem mulai mencari data Anda sesuai data wilayah yang telah diinputkan.

Baca Juga: Tes Fokus: Jangan-jangan Kamu Buta Warna, Coba Periksa Gambar! Bisa Lihat Angka Tersembunyi?

Tunggulah beberapa saat, sampai hasil pencarian muncul dengan sempurna.

Apabila ada dua nama yang sama, maka perhatikan data wilayah dan usia, dan pilih yang sesuai diri Anda.

Hasil pencarian sistem cek bansos, akan memberikan informasi tentang data diri Anda, usia, data wilayah, jenis bantuan, dan jadwal pencairan.

Berbeda, jika nama Anda tidak muncul sama sekali, maka silakan ulangi langkah cek daftar penerima bansos dengan benar.

Baca Juga: Thor: Love and Thunder Akan Menjawab Putusnya Thor dan Jane Foster

Bisa juga, data Anda masih dalam proses verifikasi atau validasi di Kementerian Sosial.

Atau Anda ditolak sebagai KPM bansos PKH 2022, selebihnya Anda bisa berkonsultasi dengan Dinas Sosial setempat.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler