Buka cekbansos.kemensos.go.id dan Siapkan KTP, Ada BLT Bansos PKH Ibu Hamil Rp3 Juta Cair Juni 2022

1 Juni 2022, 18:50 WIB
Ilustrasi. Coba siapkan KTP dan buka laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mendapatkan BLT bansos PKH ibu hamil sebanyak Rp3 juta yang cair Juni 2022. /ANTARA.

PR TASIKMALAYA - Persiapkan KTP dan buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui Google.

Pasalnya, ada bantuan langsung tunai (BLT) pada bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) untuk ibu hamil/nifas Rp3 juta per tahun.

BLT bansos PKH ibu hamil/nifas Rp3 juta sudah mulai bisa dicairkan Juni 2022.

Lebih lengkapnya, simak ulasan bansos PKH ibu hamil/nifas Juni 2022, sebagaiamana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair Lagi Juni 2022, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id Ada BLT Lansia Rp2,4 Jut

Mekanisme pencairan dan besaran dana bansos PKH ibu hamil/nifas ialah Rp3 juta per tahun.

Hanya saja, uang akan diberikan secara bertahap, sampai empat kali dalam setahun.

Pada Juni 2022 termasuk periode pencairan bansos PKH tahap kedua, mulai April hingga akhir Juni.

Adapun syarat untuk mendapatkan bansos PKH ibu hamil/nifas, adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Ingin Dapat Bansos PKH dan BPNT? Daftar Online Lewat Aplikasi Ini, Ada BLT Anak Usia Dini Rp3 Juta

- Wanita berkewarganegaraan Indonesia (WNI)

- Dalam kondisi hamil/nifas, maksimal di kehamilan kedua.

- Kondisi ekonomi termasuk miskin

- Data diri sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, dengan status sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Tes IQ: Matematika Sulit, Anda Jenius dan Cerdas Jika Mampu Selesaikan Persamaan ini

Selanjutnya, cara cek nama penerima bansos PKH ibu hamil/lansia, sebagai berikut:

a. Bukalah situs cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diinstal dari Play Store bagi pengguna android.

b. Isi kolom data wilayah dengan lengkap dan jelas, mulai dari desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi.

c. Isi kolom nama calon penerima dengan benar sesuai KTP yang sudah didaftarkan di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Mau Magang di Pemda Provinsi Jabar? Ini Tata Cara Daftarnya!

d. Masukkan delapan huruf kode yang ada pada kotak putih yang tersedia.

e. Pilih "Cari Data" dan tekan agar sistem cek bansos beroperasi.

Tunggu beberapa waktu, sampai hasil pencocokan sistem cek bansos berhasil keluar.

Segera lakukan pencairan, bagi Anda yang sudah mendapatkan bansos PKH ibu hamil/nifas melalui bank himbara seperti BNI, BRI, BSI, Mandiri, BTN.

Sementara, bagi Anda yang masih gagal silakan berkonsultasi dengan kepala desa atau lurah setempat.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler