Hoaks atau Fakta: Pria asal Yaman Disebut Berhubungan Badan dengan Kambing

- 13 Juli 2020, 13:37 WIB
HOAKS - Sebuah unggahan di media sosial Facebook menyebut seorang pria asal Yaman menyetebuhi kambing dan ditangkap polisi.*
HOAKS - Sebuah unggahan di media sosial Facebook menyebut seorang pria asal Yaman menyetebuhi kambing dan ditangkap polisi.* //Turn Back Hoax MAFINDO

PR TASIKMALAYA - Sebuah unggahan di media sosial Facebook menyebut seorang pria asal Yaman menyetebuhi kambing dan ditangkap polisi.

Pemilik akun Facebook Joko Sumantri menyematkan sebuah foto yang bertuliskan "PETAMBURAN POST. Berhubungan seks dengan kambil, pria asal Yaman ditangkap polisi".

Baca Juga: Ruhut Sitompul: Para Pengamat yang Menilai Prabowo Bisa Salip Luhut Salah Besar

"Astaga.. Apa yang kau perbuat zik. hik hik hik. Sungguh MEMALUKAN," tulis Joko Sumantri dalam sebuah foto seorang pria yang tengah diborgol dan memakai baju tahanan.

Namun, dikutip dari Turn Back Hoax, unggahan yang memiliki 222 komentar tersebut masuk ke dalam Konten yang Dimanipulasi.

Baca Juga: Kendaraan Tercebur ke Danau, Sopir Bus Mabuk di Tiongkok Tewaskan 21 Orang

Faktanya, wajah pria yang diketahui Habih Rizieq Shihab tersebut merupakan hasil suntingan atau editan.

Gambar aslinya merupakan foto Jonru Ginting yang tengah digiring oleh penyidik Polda Metro Jaya pada tahun 2017 silam.

Baca Juga: Berdalih Virus Corona Hanya Konspirasi, Seorang Pria Justru Meninggal usai Hadiri 'Pesta Covid-19'

Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Jonru sebagai tersangka ujaran kebencian pada 29 September 2017.

Maka dari itu, unggahan yang menyebut jika pria asal Yaman melakukan hubungan seks dengan kambil dan ditangkap polisi adalah hoaks.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Akun Facebook Joko Sumantri mengunggah sebuah gambar ke grup Facebook Aline Yoana Tan Fans. Di gambar tersebut terdapat narasi “Berhubungan seks dengan kambing, pria asal Yaman ditangkap polisi.” . Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa gambar tersebut merupakan hasil suntingan. . Adapun, foto aslinya ialah foto Jonru Ginting dengan baju tahanan dan celana pendek sedang digiring oleh penyidik Polda Metro Jaya pada tahun 2017. . Jonru Ginting diketahui terbukti bersalah, Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Jonru sebagai tersangka ujaran kebencian pada 29 September 2017. . Selain itu, tidak terdapat informasi yang memberitakan terkait dengan pria asal Yaman berhubungan seks dengan kambing ditangkap polisi. . Sumber: Merdeka.com Jpnn.com Cnnindonesia.com #turnbackhoax #mafindo2020 #habibrizieq #jonruginting

A post shared by MAFINDO - Turn Back Hoax (@turnbackhoaxid) on

***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x