Pesan tersebut menjelaskan soal pemilik kartu BPJS Kesehatan yang akan menerima bantuan sebesar Rp 4 Juta dengan mencatut Kepres.
Pemilik kartu wajib menyerahkan sejumlah dokumen persyaratan yang diserahkan ke Bank Mandiri, BRI, dan BNI.
Baca Juga: Pelaporannya oleh Putri JK Dibahas Refly Harun, Ferdinand Hutahaean: Malu sama Tiang Listrik!
"Itu hoaks, selama ini tidak ada bantuan seperti itu," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma'ruf dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
Maka dari itu, dapat dipastikan jika informasi penerima kartu BPJS akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta adalah hoaks.***