Cek Fakta: Al Zaytun Resmi Dibubarkan Pemerintah melalui Mahfud MD pada Sabtu, 1 Juli 2023

3 Juli 2023, 09:45 WIB
Hoaks Al Zaytun resmi dibubarkan. /ANTARA

PR TASIKMALAYA - Sebuah kabar beredar secara ramai di media sosial, terutama di platform YouTube yang memberikan informasi bahwa Pondok Pesantren Al Zaytun telah resmi dibubarkan oleh Pemerintah pada Sabtu, 1 Juli 2023 lalu.

Pembubaran serta pencabutan izin beroperasi Lembaga Pendidikan Keagamaan tersebut juga kabarnya dilakukan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Hal itu sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Antara, bahwa kabar yang beredar bersumber dari video YouTube dengan nama channel Kabar News, yang diposting pada Minggu, 2 Juli 2023 lalu. Berikut video yang dimaksud (klik di sini).

Dalam narasi judul video tersebut, akun Kabar News menuliskan judul, "GEMPAR MALAM INI || MAHFUD RESMI BUBARKAN AL-ZAYTUN, DIANGGAP TEMPAT ALIRAN S£SAT & P3NC4BUL4N,".

Baca Juga: Fakta atau Hoaks: Putri Ariani Hadiri Peresmian Cawapres Anies Baswedan

Dalam video tersebut ditampilkan bahwa Mahfud memberikan pengumuman terkait pembubaran Pondok Pesantren Al Zaytun di Kantor Kemenko Polhukam. Lengkap dengan ditemani sejumlah jajarannya.

Selain itu, dalam video tersebut juga terlihat bahwa Mahfud beserta jajarannya mengenakan seragam kemeja putih dan celana hitam panjang.

Dalam hal ini, sebagaimana kembali dikutip dari laman Antara, bila mengacu pada beberapa laporan informasi dari Antara, persoalan mengenai Pondok Pesantren Al Zaytun belum menemui titik terang hingga Minggu, 2 Juli 2023.

Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelumnya menyatakan prediksinya bahwa keputusan final soal Al Zaytun akan segera disampaikan pada Senin, 3 Juli 2023, atau Selasa, 4 Juli 2023.

Baca Juga: Fakta atau Hoaks: Telur Dapat Sebabkan Pembekuan Darah, Stroke dan Penyakit Jantung

"Nanti Menkopolhukam yang akan menyampaikan secara detail sedang dibahas kemarin pun saya rapat bersama Menko PMK," ucap Ridwan Kamil sebagaimana dikutip dari Antara setelah dirinya menghadiri acara HUT Bhayangkara ke-77 di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu, 1 Juli 2023 lalu.

Tak hanya itu, dalam hal keputusan, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga menyatakan bahwa penjadwalan pemanggilan pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang akan dilaksanakan pada Senin, 3 Juli 2023. Hal itu dilakukan oleh pihaknya untuk meminta klarifikasi terkait laporan yang diterima polisi tentang adanya dugaan penistaan agama.

Dari penelusuran lain yang dikutip dari Antara, dalam video tersebut terdapat penemuan bukti rekayasa yang ditampilkan.

Salah satunya adalah gambar yang menunjukan Menko Polhukam beserta jajarannya dalam video tersebut bukanlah merupakan pengumuman terkait pembubaran Pondok Pesantren Al Zaytun. Melainkan gambar yang diambil dari bahasan soal kasus hukum mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Juga: Hoaks: Data KPU Hasil Pemilu 2024 Sudah Jadi

Dokumentasi tersebut juga dikonfirmasi merupakan konferensi pers yang sudah dirilis pada 20 September 2022 lalu.

Dengan demikian, video YouTube yang menyatakan Pemerintah telah membubarkan Al Zaytun secara resmi itu merupakan rekayasa. Baik rekayasa narasi maupun gambar di dalamnya.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler