PR TASIKMALAYA - Beredar sebuah video yang menyeret nama Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Bharada E disebut telah bebas dan menemani Kapolri untuk mengamankan KTT G20 di Bali.
Dalam video itu juga disebut jika Bharada E tidak ingin dipecat dari kepolisian.
Bharada E juga disebut akan berkata jujur terkait pembunuhan Brigadir J kepada Kapolri.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Ferdy Sambo CS: 10 Saksi Anggota Polri Dihadirkan Hari Ini
Lantas, benarkah Bharada E kini telah bebas?
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kominfo, klaim soal Bharada E kini telah bebas adalah hoaks.
Faktanya, Bharada E saat ini masih ditahan di Rumah Tahanan Negara Bareskrim Polri.
Bharada E masih berstatus sebagai terdakawa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadi J.
Baca Juga: Kabar Duka, Jason David Frank Pemeran Power Ranger Hijau Meninggal
Sementara itu, sidang lanjutan kasus ini juga akan kembali digelar pada hari ini, Senin, 21 November 2022.
Dimana hari ini dijadwalkan sidang untuk tiga orang terdakwa yakni Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan juga Kuat Ma'aruf.
Untuk jadwal sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan digelar pada Selasa, 22 November 2022 besok.
Maka dari itu, dapat dipastikan jika klaim soal Bharada E kini telah bebas adalah hoaks.***