Hukum Islam Melihat Foto Lawan Jenis di Media Sosial Apakah Sifatnya Haram? Berikut Ini Penjelasannya

- 6 Januari 2022, 09:21 WIB
Ilustrasi - Berikut ini adalah hukum islam melihat foto lawan jenis di media sosial, apakah haram ataukah halal, dan ini penjelasannya.
Ilustrasi - Berikut ini adalah hukum islam melihat foto lawan jenis di media sosial, apakah haram ataukah halal, dan ini penjelasannya. /PEXELS/Joseph Redfield

Dalam kitab tersebut menyebutkan bahwa tindakan melihat foto lawan jenis di media sosial tidaklah haram sifatnya.

“Tidak haram bagi seorang laki-laki melihat perempuan pada semisal cermin, seperti dalam permukaan air. Karena ia tidak melihat wujud perempuan secara langsung, tapi hanya melihat bayangannya saja. Begitu juga bagi perempuan, ia tidak haram melihat laki-laki pada semisal cermin,” tulis Syekh Abu Bakar Syatha.

Penjelasan tersebut terdapat dalam kitab l’anatut Thalibin dari Syekh Abu Bakar Syatha.

Baca Juga: Sebut Habib Bahar Lecehkan TNI, Habib Kribo: Kalau Marwah TNI Hilang, Negeri Ini Habis

Maka dapat disimpulkan bahwa melihat foto lawan jenis di media sosial tidak haram atau dosa.

Hal ini dikarenakan apa yang dilihat dalam foto media sosial adalah bayangannya saja bukan secara langsung.

Jadi untuk pengguna media sosial yang tidak sengaja melihat foto lawan jenis tidak perlu khawatir akan dosa atau haram.

Baca Juga: Penulis Skenario Spider-Man: No Way Home Akui Ingin Kembalikan Tobey dan Garfield di Marvel, Begini Ulasannya!

Tentu saja sebagai catatan, foto lawan jenis yang dilihat bukanlah yang mengundang nafsu atau yang sifatnya pornografi.

Islam mengizinkan dan tidak mengharamkan untuk melihat foto namun tetap pada kategori foto yang tidak mengumbar aurat.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @bimasislam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x