PR TASIKMALAYA – Anda pernah mengalami perundungan atau bullying? Jangan pernah menyepelekan hal tersebut.
Korban bullying bisa mengalami tekanan kejiwaan yang kuat bisa berujung kepada hal terburuk, contohnya yakni bunuh diri.
Bullying sendiri merupakan sebuah istilah untuk suatu perbuatan yang tidak diinginkan, sikap agresif, dari anak usia sekolah (remaja).
Baca Juga: Ashanty Kaget Melihat Hasil Tes Pemeriksaan Pengobatannya di Turki, Ungkap Ada Penyakit Lain
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Stop Bullying pada Senin, 7 Juni 2021 ada kategori suatu sikap dikatakan sebagai proses bullying terhadap orang lain.
Pertama, adanya ketidakseimbangan kekuatan di antara anak yang melakukan bullying kepada korbannya.
Ini biasanya terjadi dengan melakukan sentuhan fisik, membocorkan rahasia atau informasi memalukan, dan merasa berkuasa atas orang yang menjadi korban bullying.
Baca Juga: Ayu Ting Ting ke Ivan Gunawan: Beli Rumah Rp 8 Miliar Bisa, Seserahan Rp 5 Miliar Nggak Bisa
Kuasa tersebut hadir karena pelaku bullying merasa popularitas yang ada dalam dirinya bisa digunakan untuk menindas orang lain sesuka hatinya.