Tak Terhalang Pandemi Covid 19, Proses Persidangan di Tasikmalaya Dilakukan Lewat VC

31 Maret 2020, 06:56 WIB

MESKI di tengah pandemi penyebaran covid-19, akan tetapi proses persidangan di Pengadilan Negeri Tasikmalaya dipastikan tidak akan terganggu. Hal itu menyusul inovasi penggunaan teknologi video conference ketika persidangan digelar. . Jika pada umumnya majelis hakim, jaksa penuntut umum, terdakwa, saksi dan kuasa hukum (JPU), berada dalam satu ruangan, akan tetapi dengan adanya video conference kini mereka bisa berada di ruangan dan tempat berbeda. . Hakim tetap berada di ruang pengadilan, JPU berada di kantor kejaksaan, terdakwa serta kuasa hukum berada di rumah tahanan (rutan) sementara saksi jika lokasinya jauh cukup berada di kantor Polsek setempat. . Meski tidak berada dalam satu ruangan, namun esensi dari proses persidangan ini tetap berjalan sebagaimana mestinya. . "Untuk tahap pertama ini Jaksa masih berada di pengadilan, namun besok-besok cukup di kantor kejaksaan. Sementara terdakwa tidak dibawa ke pengadilan dan tetap berada di rutan Tasikmalaya," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Sri Tatmala Wahanani SH, ketika memantau jalannya persidangan di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 31 Maret 2020.*** . Aris Mohamad Fitrian . pikiranrakyat-tasikmalaya.com

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x