Terdesak Utang Piutang, Seorang Cucu di Tasikmalaya Tega Bekap Neneknya hingga Tewas

23 Maret 2020, 12:22 WIB

SETELAH berupaya kabur-kaburan dan menjadi DPO (daftar pencarian orang) Polres Tasikmalaya selama 6 bulan, pelaku pembunuhan terhadap seorang nenek tua, Ma Enyu (67) warga Kampung Jayarahayu, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya tertangkap juga, Senin 23 Maret 2020. . Pelakunya tiada lain cucunya sendiri, Andi (21) warga Desa Linggaraja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya. Tidak mudah meringkus pelaku. Polisi bahkan harus melakukan perburuan ke tempat persembunyiannya di sebuah pulau terpencil di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan. . Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku terdorong rasa kesal kepada korban akibat tidak diberikan pinjaman uang. Padahal saat itu pelaku tengah terdesak masalah hutang piutang. Akibatnya sang nenek pun dibekap pelaku hingga tewas dengan mempergunakan selimut, ketika saat itu korban tengah tidur didalam rumahnya seorang diri.*** . Aris Mohamad Fitrian . pikiranrakyat-tasikmalaya.com

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x