Ribuan Buruh Kepung Kantor Bupati Tasikmalaya Tuntut Dihentikan RUU Omnibus Law

18 Maret 2020, 09:33 WIB

RIBUAN buruh di Kabupaten Tasikmalaya kembali mendatangi kantor bupati Tasikmalaya. Mereka menolak rancangan revisi undang-undang omnibus law cipta kerja yang dinilai merugikan kaum buruh, Rabu 18 Maret 2020. . Meski ada status waspada penyebaran virus corona tidak menyurutkan niat ribuan buruh di Kabupaten Tasikmalaya untuk menggelar aksi unjuk rasa. Usai long march, mereka langsung mengepung kantor bupati Tasikmalaya. . Sambil membawa berbagai poster dan spanduk, para buruh ini menggelar orasi. Mereka menuntut agar pemerintah menghentikan pembahasan rancangan undang undang omnibuslaw cipta kerja. . RUU tersebut dianggap merugikan kaum buruh karena menghilangkan hak buruh. Selain tidak akan mendapatkan pesangon, buruh juga tidak mendapatkan hak cuti melahikrkan serta pemutusan secara sepihak hubungan kerja.*** . Aris Mohamad Fitrian . pikiranrakyat-tasikmalaya.com

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x