Polres Tasikmalaya Ringkus Spesialis Pencuri Sepeda Motor, Modus Cari Anjing Liar

19 Maret 2020, 09:37 WIB

SATRESKRIM Polres Tasikmalaya meringkus pelaku pencurian spesialis sepeda motor dengan berpura-pura mencari anjing liar, Kamis 19 Maret 2020. . Pelaku, Anggi (23), asal Desa Pasirsalam, Kecamatan Mangunreja, yang merupakan residivis yang pernah masuk penjara dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tahun 2016 dengan kasus sama. . Modusnya saat melakukan pencurian pelaku sebelum mencuri sepeda motor yang terparkir dihalaman rumah korbannya. Dia pun berkeling untuk mengambil anjing liar untuk dijual kembali. . Kanit Reskrim Umum (Resum) 1 Satreskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Dandan Ramdani menjelaskan pelaku AG selain residivis kasus pencurian hewan di tahun 2011-2012 dulu, juga masuk DPO Polres Tasikmalaya tahun 2016 dengan kasus curanmor. . "Pelaku merupakan DPO tahun 2016 dengan kasus curanmor di Kecamatan Taraju. Berdasarkan informasi masyarakat, kita kemudian melakukan penangkapan," terang Dandan, kepada wartawan, di Mako Polres Tasikmalaya. . Menurut Dandan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ada empat TKP curanmor jenis matic di wilayah Tasikmalaya. Modus pelaku mengambil motor dihalaman rumah korban menggunakan kunci later T.*** . Aris Mohamad Fitrian . pikiranrakyat-tasikmalaya.com

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x