Uang Palsu Senilai Rp 2,96 Miliar Berhasil Diungkap Polres Tasikmalaya

13 Mei 2020, 08:14 WIB

JAJARAN Polres Tasikmalaya kembali menunjukkan hasil yang memuaskan dalam pengungkap tindak pidana kejahatan. Kali ini satuan dengan jargon Sidik Sakti Indera Waspada tersebut berhasil mengungkap peredaran uang palsu. . Tidak tanggung-tanggung uang palsu yang berhasil disita dari 4 orang pelaku ini berjumlah 29.600 lembar dengan seluruhnya pecahan Rp.100.000. Bila dikonversikan uang tersebut senilai Rp 2,96 miliar. . Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, menjelaskan, puluhan ribu uang palsu tersebut diamankan petugas dalam Operasi Ketupat Lodaya dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mereka tertangkap di pos cek poin Cikunir, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya pada Senin 11 Mei 2020. . "Petugas memberhentikan kendaraan tersebut. Saat kita geledah kita temukan ribuan lembar uang palsu pecahan Rp.100.000. Ke empat pelaku pun akhirnya kita amankan ke Polres Tasikmalaya," ujar Hendria, dalam konfrensi pers di Mapolres Tasikmalaya, Rabu 13 Mei 2020. . Sementara itu Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya, Heru Saptaji mengaku sangat mengapresiasi kinerja jajaran Polres Tasikmalaya yang berhasil mengungkap peredaran uang palsu. Aksi inipun mampu mengidentifikasi dan meminimalisir tindak pidana peredaran uang palsu di Kabupaten Tasikmalaya, apalagi menjelang Idul Fitri. . "Kami sudah diminta uji analisis tingkat keaslian dari barang bukti yang ada. Dan hasil analisis yang kita lakukan dari barang bukti pecahan uang memang tidak memiliki keaslian uang rupiah," jelas Heru.*** . - Aris Mohamad Fitrian . - pikiranrakyat-tasikmalaya.com

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x